1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi
bimbingan yang membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya
(potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan
pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara
optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi
yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah
yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta
didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara
menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun
teknik yang dapat digunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para siswa dalam rangka mencegah
terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras,
merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop
out, dan pergaulan bebas (free sex).
3. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi
bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa
berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi
perkembangan siswa. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi
sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan
program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa
mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini
adalah layanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
4. Fungsi Perbaikan
(Penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini
berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami
masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik
yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial
teaching.
5. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi
bimbingan dalam membantu siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau
program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan
minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi
ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar
lembaga pendidikan.
6. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah
dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan,
minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa (siswa). Dengan menggunakan informasi
yang memadai mengenai siswa, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam
memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah,
memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan
kemampuan dan kecepatan siswa.
7. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi
bimbingan dalam membantu siswa (siswa) agar dapat menyesuaikan diri dengan diri
dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
Sumber: http://www.a741k.web44.net/BIMBINGAN%20DAN%20KONSELING.htm
0 comments:
Post a Comment